Menjelang Idul Qurban, Kenali Syarat Sah Hewan Qurban
04 July 2020
1 Comment
Sahabat RBS yang dirahmati Allah, sebentar lagi kita akan menjumpai bulan Dzulhijjah, bulan dilaksanakannya Qurban, dengan ketepatan di Idul Adha, yang merupakan merupakan hari raya kedua bagi umat Islam setelah Idul Fitri.
Secara bahasa, qurban berasal dari bahasa Arab, qaraba-yaqrabu-qurban yang artinya dekat atau mendekatkan. Sedangkan secara istilah, qurban adalah menyembelih binatang ternak sebagai sarana dan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT., dengan mengambil sejarah besar ujian ketaqwaan dan ketaatan Allah kepada Nabi Ibrahim A.S.
Mengenai Qurban sendiri sangat berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu.
Hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar ibadah qurban dapat sempurna, diantaranya:
1. Syarat hewan qurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak, seperti: unta, sapi, kambing, dan domba yang dapat kita jadikan pilihan sebagai hewan kurban.
2. Umur hewan qurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at. Umur hewan ternak yang dapat kita jadikan hewan qurban adalah:
a. Unta : minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
b. Sapi : minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
c Domba : berumur 1 tahun atau minimal umut 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berumur 1 tahun.
d. Kambing : minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
2. Selanjutnya, syarat hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban adalah harus sehat, tidak cacat, sempurna dan bagus.
3. Hewan qurban tersebut bukan hasil dari curian atau perampokan. Selain tidak sesuai dengan kriteria hewan qurban, hal tersebut juga dilarang oleh syariat.
4. Hewan yang kita jadikan qurban merupakan hewan ‘merdeka’. Makna hewan merdeka adalah milik seseorang secara sah, bukan hewan titipan, hewan warisan yang masih terkait dengan hak orang lain / saudara. Jika hewan masih milik orang lain harus kita jadikan milik kita dengan cara membelinya terlebih dahulu.
Syarat atau ketentuan hewan tersebut dapat kita jadikan referensi untuk memilih hewan yang akan kita jadikan sebagai hewan qurban.
Adapun waktu penyembelihan hewan kurban yang ditentukan syariat Islam yakni setelah sholat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijah) atau di hari tasyrik yakni 3 hari setelahnya (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah). Ketika seseorang ingin melaksanakan qurban, namun waktu penyembelihan hewan dilakukan selain di waktu-waktu tersebut, maka ibadah yang dilaksanakan hanya ternilai sebagai sedekah biasa, karena sudah gugur dari ketentuan hari berqurban.
Sahabat Rumah Bina Sejahtera yang dirahmati Allah, itulah syarat dan ketentuan hewan yang akan kita jadikan sebagai hewan qurban, semoga dengan terpenuhinya syarat tersebut, ibadah kita diterima oleh Allah sebagai qurban yang sempurna.
Secara bahasa, qurban berasal dari bahasa Arab, qaraba-yaqrabu-qurban yang artinya dekat atau mendekatkan. Sedangkan secara istilah, qurban adalah menyembelih binatang ternak sebagai sarana dan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT., dengan mengambil sejarah besar ujian ketaqwaan dan ketaatan Allah kepada Nabi Ibrahim A.S.
rbs.or.id | Rumah Bina Sejahtera, Mengenali syarat sah hewan qurban |
Mengenai Qurban sendiri sangat berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu.
Hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar ibadah qurban dapat sempurna, diantaranya:
1. Syarat hewan qurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak, seperti: unta, sapi, kambing, dan domba yang dapat kita jadikan pilihan sebagai hewan kurban.
2. Umur hewan qurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at. Umur hewan ternak yang dapat kita jadikan hewan qurban adalah:
a. Unta : minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
b. Sapi : minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
c Domba : berumur 1 tahun atau minimal umut 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berumur 1 tahun.
d. Kambing : minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
2. Selanjutnya, syarat hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban adalah harus sehat, tidak cacat, sempurna dan bagus.
3. Hewan qurban tersebut bukan hasil dari curian atau perampokan. Selain tidak sesuai dengan kriteria hewan qurban, hal tersebut juga dilarang oleh syariat.
4. Hewan yang kita jadikan qurban merupakan hewan ‘merdeka’. Makna hewan merdeka adalah milik seseorang secara sah, bukan hewan titipan, hewan warisan yang masih terkait dengan hak orang lain / saudara. Jika hewan masih milik orang lain harus kita jadikan milik kita dengan cara membelinya terlebih dahulu.
Syarat atau ketentuan hewan tersebut dapat kita jadikan referensi untuk memilih hewan yang akan kita jadikan sebagai hewan qurban.
Adapun waktu penyembelihan hewan kurban yang ditentukan syariat Islam yakni setelah sholat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijah) atau di hari tasyrik yakni 3 hari setelahnya (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah). Ketika seseorang ingin melaksanakan qurban, namun waktu penyembelihan hewan dilakukan selain di waktu-waktu tersebut, maka ibadah yang dilaksanakan hanya ternilai sebagai sedekah biasa, karena sudah gugur dari ketentuan hari berqurban.
Sahabat Rumah Bina Sejahtera yang dirahmati Allah, itulah syarat dan ketentuan hewan yang akan kita jadikan sebagai hewan qurban, semoga dengan terpenuhinya syarat tersebut, ibadah kita diterima oleh Allah sebagai qurban yang sempurna.
DraftKings is one other well-liked DFS operators with sportsbook and casino merchandise. There are some incredible on-line casinos that are be} obtainable to gamers in quantity of|numerous|a variety of} different nations, and in {a variety of|quite so much of|a wide selection of} languages. In March 2011, 카지노사이트 the UK on-line gambling business employed 6,077 full-time workers. A quantity that has declined since 2008 where eight,918 full-time workers have been in employment inside the business.
ReplyDelete